top of page

SEJARAH PERUSAHAAN

 

 

PT WARGI SANTOSA (selanjutnya di sebut WS) didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Notaris Elvina Maisyarah, SH Nomor 24 tanggal 27 September 2004.  Pada awal didirikan WS merupakan perusahaan agen utama untuk penjualan Heavy Duty Truck STEYR dan HOWO yang diproduksi oleh China National Heavy Duty Truck Corporation (CNHTC). WS juga memberikan layanan purna jual berupa penyediaan suku cadang dan jasa service. Pelanggan pengguna STEYR dan HOWO Truk sebagian besar merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan energi dan mineral di seluruh wilayah Indonesia.

Pada Januari 2012, WS mengembangkan unit usaha baru yaitu penyewaan Mobil  yang tersebar di wilayah  Kalimantan Timur dan Jakarta. Jumlah mobil yang disewakan akan terus bertambah seiring dengan terjalinnya kerjasama antara WS dengan beberapa perusahaan lainnya yang baru.

Pada tahun 2013, WS membuka cabang di Samarinda - Kalimantan Timur sebagai upaya WS untuk memberikan pelayanan yang sempurna kepada pelanggan. Seiring perkembangan usaha yang pesat, saat ini WS mengelola lebih dari 65 unit kendaraan dan pengemudi, yang melayani beberapa korporasi besar di Indonesia. WS juga telah memperluas wilayah layanan ke beberapa kota besar utama dan memberikan jaminan kelancaran operasional melalui kerjasama dengan Dealer dan Service Resmi Toyota dan Mitsubishi.

Pada tahun 2014, WS membuka unit usaha baru yaitu penyewaan generator set dan pompa untuk kepentingan dewatering di lokasi-lokasi pertambangan. Pada unit usaha Dewatering Service ini, WS bekerjasama secara intens dengan PT Sumberdaya Sewatama dalam hal layanan pemeliharaan dan perbaikan pompa.
Dalam menghadapi arus globalisasi dan persaingan yang semakin kompetitif, WS terus berkembang dan beradaptasi terhadap berbagai tantangan. Perubahan terus dilakukan secara konstan dan konsisten untuk menjaga efektifitas dan efisiensi kinerja internal, serta meningkatkan kualitas Layanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Dalam mengelola usahanya, WS berpegang teguh pada system peraturan dan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan, berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan perekonomian nasional. Strategi pengembangan perusahaan disematkan didalam visi dan misi serta nilai-nilai dasar perusahaan yang bertujuan untuk memberikan kontribusi lebih bagi pada pemangku kepentingan.

 

 

PERIJINAN :

 

Dalam rangka melaksanakan operasional perusahaan yang aman, kami memiliki surat perijinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, diantaranya :

  • Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : C-30789 HT.01.01.TH.2004

  • Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : AHU-AH.01.10-42636

  • Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor : 09.03.1.45.44413

  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor : 17228-04/PM/P/1.824.271

  • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) KPP Pasar Minggu – Jakarta Nomor :PEM-01309/WPJ.04/KP.1003/2014  dengan nomor NPWP : 02.399.434.6-017.000

  • Surat Ijin Tempat Usaha N

  • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian ESDM RI Dirjen Mineral Dan Batubara Nomor : 471/30/DJB/2014

  • Surat Ijin Tempat Usaha Umum kota Samarinda Nomor 503/3944/2513.A/BPPTSP-C/XII/2013

 

bottom of page